22 Oktober 2020 23:15

Yth.
Penyedia LPSE Kabupaten Gorontalo

Sehubungan dengan Surat Direktur Pengembangan SPSE LKPP Nomor : 5717/D.2.3/07/2020 tanggal 09 Juli 2020 hal Daftar Pelaku Usaha yang Belum Mengisi Data Kualifikasi pada Aplikasi SIKAP, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Menghimbau kepada Penyedia yang belum mengisikan data di SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), untuk dapat segera mengisikan data kualifikasi penyedia di SIKAP.LKPP.GO.ID.
2. Akses ke SIKAP.LKPP.GO.ID menggunakan ID Password yang sama dengan yang digunakan di SPSE.
3. Petunjuk pengisian data SIKAP dapat dilihat di https://sikap.lkpp.go.id/public/file/Panduan%20SIKaP%20(VMS)%20Ref.19.01.2015.pdf.

Terimakasih LPSE Kabupaten Gorontalo


Lampiran: